Alat Berat
Services - General Insurance - Detail

Alat Berat
Memberikan perlindungan ganti rugi atas risiko kerusakan fisik, kehilangan, atau kehancuran tak terduga pada alat-alat berat (seperti excavator, crane, bulldozer)
Menjamin kerusakan akibat faktor eksternal seperti tabrakan, terbalik, kebakaran, petir, banjir, gempa bumi, tanah longsor, pencurian, dan kesalahan pengoperasian
Perlindungan berlaku saat alat sedang bekerja (at work), sedang keadaan diam (at rest), atau saat dilakukan pembongkaran/perawatan (overhauling)
Cari agen yang tepat? Bicara langsung dengan para ahli asuransi kami.
Konsultasikan kebutuhan Anda dengan ahli asuransi kami untuk solusi yang tepat dan transparan.
Hubungi Kami
(021) 278 435 48