Property All Risk

Services - General Insurance - Detail

Layanan Kami Banner

Property All Risk

Memberikan jaminan untuk ganti rugi atas kerugian, kehancuran dan kerusakan pada harta benda (Material Damage).


Polis ini memberikan perlindungan atas kerusakan yang terjadi secara tiba-tiba dan tidak terduga akibat berbagai macam risiko seperti kebakaran, sambaran petir, ledakan, tertimpa pesawat, asap (FLEXAS), angin topan, badai, banjir, tanah longsor, gempa bumi, pemogokan, huru hara, kerusuhan, perbuatan jahat orang lain dan risiko lainnya.

PreviousPrevious ServiceNext ServiceNext

Cari agen yang tepat? Bicara langsung dengan para ahli asuransi kami.

Konsultasikan kebutuhan Anda dengan ahli asuransi kami untuk solusi yang tepat dan transparan.

Hubungi Kami

(021) 278 435 48